-
Selamat Datang
di SMP Negeri 7 Bogor
-
Selamat Datang
di SMP Negeri 7 Bogor
-
Selamat Datang
di SMP Negeri 7 Bogor
-
Selamat Datang
di SMP Negeri 7 Bogor
TRIBUN-VIDEO.COM, BOGOR TENGAH - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat Bidang Pendidikan melakukan peninjauan sekolah-sekolah SMP di Kota Bogor, Rabu (12/8/2020).
Satu diantaranya adalah peninjauan di SMP Negeri 7 Kota Bogor.
Sebelum memasuki area sekolah tamu yang datang diperiksa suhu tubuh dan mencuci tangan sebelum memasuki area sekolah.
Selanjutnya KPAI didampingi Komisioner KPAI Kota Bogor meninjau kesiapan pshysical distancimg di ruang belajar mengajar, ruang guru, aula, mushola dan ruang BK.
Tak hanya itu KPAI juga memantau prises pembelajaran secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan bahwa selama vaksin belum ditemukan ada hak anak yang harus dipenuhi diantaranya adalah hak hidup kedua adalah hak sehat ketiga hak pendidikan.
"Oleh karena itu kami datang ke sekolah adalah untuk memastikan sekolah melakukan persiapan kalau dibukanya nanti ini persiapan harus siap karena kebutuhan persiapan ini sangat luar biasa," ujarnya.
Dari peninjauan tersebut ada beberapa masukan dari KPAI kepada sekolah.
Namun mengingat Kota Bogor masih berada di zona orange sekolah atatp muka di Kota Bogor harus sangat dipertimbangkan.
"Tidak bisa gegabah tadi saya ketemu dengan wakil walikota pun ketua gugus tugas beliau kami apresiasi karena tidak mau terburu buru buka sekolah beliau menyadari ini ada bahaya kalau kita biarkan karena Bogor sendiri kan belum memenuhi pengetasan," katanya.
Pada kesempatan itu, KPAI juga memberikan masukan kepada Kemendikbud.
Retno mengatakan bahwa seharusnya kemendikbud tidak hanya membuat aplikasi pengisian kusioner kesiapan dari segi sarana prasarana.
Tapi juga harus ada rasio antara jumlah siswa dengan sarana dan prasarana yang diseiapkan ketika memasuki normal baru.
"Karena dari pemantauan kami ada sekolah sekolah yang di zona hijau tidak mengisi aplikasi kemendikbud tapi sudah buka sekolah dan ternyata tidak memenuhi persyaratan ternyata kemendikbud membuat aplikasi ternyata hanya daftar tapi tidak tau tersedia atau tidak wastafel tapi tidak dilihat berapa rasio jumlah muridnya kemudian berapa wastafel yang dibutuhkan itu harus jadi pertombangan," ujarnya.